Ingin Punya Mobil Baru, Begini Caranya (2)

Jakarta -Dalam tulisan sebelumnya sudah dibahas apa saja yang harus dipertimbangkan yang berhubungan dengan pinjaman dan cicilan sebelum membeli kendaraan (mobil). Karena nilai mobil yang relatif turun (meskipun tidak semua), maka sebaiknya anda mencicil mobil secepat mungkin, misalkan cicilan 3 tahun.

Batas maksimum cicilan yang bisa ditoleransi adalah selama 5 tahun. Di luar dari itu apabila nilai cicilan Anda terlalu besar berarti Anda tidak bisa membeli mobil.


Ketika membeli mobil jangan lupa juga pikirkan beberapa hal lain yang bisa menjadi biaya tambahan dari memiliki mobil tersebut, antara lain:


1. Parkir di rumah dan biayanya.

Saat ini banyak ditemui keluarga yang tempat tinggalnya tidak memiliki tempat parkir sehingga terpaksa harus parkir di pinggir jalan atau pinggir gang. Apabila Anda tidak punya garasi maka harus dipikirkan tempat yang aman untuk parkir mobil anda. Apakah Anda akan menyewa, atau 'menitipkan' mobil Anda? Berapa besar biaya penitipan tersebut?


2. Biaya parkir di tempat kerja dan tempat lain.

Salah satu pengeluaran yang besar saat ini (terutama di Jakarta) adalah biaya parkir yang semakin hari semakin naik tajam. Rata-rata biaya di gedung parkir di segi tiga emas adalah Rp 4.000-5.000 untuk 1 jam pertama dan tambahan Rp 3,000-4.000 setiap jam berikutnya. Cek parkir langganan bulanan agar bisa dapat biaya parkir lebih murah.


3. Biaya tol.

Dengan semakin macetnya kota-kota besar (terutama Jakarta), maka akses tercepat adalah menggunakan jalan bebas hambatan alias tol. Sayangnya biaya tol semakin hari semakin mahal dan meningkat padahal tetap saja macet total.


4. Biaya perawatan kendaraan

Seperti ganti oli, cek mesin dan lain-lain yang harus dilakukan rutin setiap bulan atau beberapa bulan sekali.Next


(ang/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!