Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dibantu TNI AL berhasil menangkap kapal illegal fishing berbendera Panama MV. HAI FA. Kapal itu disebut-sebut sebagai kapal illegal fishing terbesar yang pernah ditangkap pemerintah Indonesia.
Dibutuhkan kehati-hatian dari KKP saat menindaklanjuti dan memberikan laporan kepada TNI AL adanya aktifitas illegal fishing oleh sebuah kapal besar di Laut Arafura. Melalui berbagai pertimbangan akhirnya KKP memberikan laporan TNI AL agar segera menangkap kapal MV. HAI FA tersebut.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), KKP Asep Burhanudin membeberkan proses penangkapan kapal MV. HAI FA. Berikut ini penelusuran yang dihimpun detikFinance, Selasa (13/01/2015).