MenPAN: Tak Ada Rencana Hapus Uang Pensiun PNS

Bandung -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yudhi Chrisnandi, menegaskan pemerintah tetap akan memberikan uang pensiun kepada para abdi negara. Ini untuk mengklarifikasi isu yang beredar di masyarakat soal penghapusan uang pensiun PNS.

"Itu (penghapusan uang pensiun) isu yang spekulatif . Tidak ada kebijakan pemerintah untuk menghapus (dana) pensiun PNS. Apalagi isunya hal inj disampaikan oleh Bapak Presiden (Joko Widodo/Jokowi)," kata Yudhi Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Selasa (24/3/2015).


Menurut Yudhi, Presiden Jokowi sama sekali belum pernah menyampaikan informasi terkait penghapusan uang pensiun PNS tersebut, seperti yang beredar.


"Bapak Presiden sama sekali tidak pernah menyampaikan apapun yang terkait dengan pensiun PNS dan presiden tidak punya rencana untuk menghapuskan pensiun PNS," jelasnya.


Yudhi menambahkan, kabar yang berkembang di masyarakat saat ini sudah menyesatkan. Informasi itu, tambah Yudhi, makin menyebar melalui media-media sosial dan pesan berantai.


"Jadi ini adalah isu yang berkembang, ini menyesatkan. Bukan disampaikan pemerintah apalagi meng-quote katanya disampaikan presiden. Menyebar di BBM (BlackBerry Messenger), Twitter, di mana-mana," katanya.


Pemerintah, kata Yudhi, belum pernah merumuskan untuk menghapus dana pensiun PNS. Yudi memastikan PNS masih akan tetap mendapat uang pensiun.


"Saya merupakan pembantu presiden yang membantu tugas kepengurusan kebijakan kepegawaian termasuk di dalamnya masalah pensiun. Kami tidak terpikir dan belum ada rumusannya sehingga kami pastikan PNS tetap dapat hak pensiun," ujarnya.


Sebelumnya, pihak KemenPAN-RB memang tidak pernah mengatakan akan menghapus uang pensiun PNS. Rencana yang ada saat ini adalah mengubah cara pemberian uang pensiun PNS, dari yang selama ini diberikan secara bulanan, menjadi diberikan dengan jumlah besar di muka.


Untuk informasi soal rencana pengubahan pemberian uang pensiun PNS, bisa cek di sini.


(ang/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com