Menteri PU: Meski Truk Bayar Rp 1 M di JSS, Tetap Sulit Balik Modal 30 Tahun

Jakarta -Proyek pembangun Jembatan Selat Sunda (JSS) diperkirakan memakan biaya Rp 200 triliun. Dana sebesar itu sulit kembali dalam 30 tahun, walau tarif masuk truk Rp 1 miliar.

Menteri Pekerjaan Umum Djko Kirmanto (Djokir) membenarkan hal tersebut, proyek JSS untuk balik modal kalau hanya diukur dari tarif tol.


"Kalau mau bangun JSS itu kan berapa triliun harganya, jadi tidak mungkin truk suruh bayar Rp 1 miliar. Nggak kembali duit perusahaan. Yang mau lewat juga siapa," kata Djoko dalam paparan program Kementerian PU selama 10 tahun di kantor Kementerian PU, Jakarta, Senin (24/3/2014).


Agar cepat balik modal, tentu investor yang membangun JSS harus juga mengembangkan Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda. Seperti sektor wisata, properti, dan yang lainnya. Di mana mampu memberikan keuntungan lebih kepada para investor.


"Misalnya membangun daerah wisata 100 hektar, boleh mengelola pelabuhan apa di situ, boleh bangun real estate, di beri waktu sekian puluh tahun. Jadi ruginya di jembatan bisa dapat untung di pengelolaan kawasan. Itu nanti begitu ngitungnya," ungkap Djoko.


Maka, sejak awal rencana ini JSS muncul, pembangunannya tidak bisa dipisahkan dari konsep Kawasan Strategis Infrastruktur Selant Sunda. Agar proyek menjadi layak bagi penanam modal.


"Prakarsa itu tahu bahwa bangun JSS tidak mungkin uangnya kembali dari tarif tol. Jadi kalau perusahannya bangun jembatan, nggak mungkin mau pasang tarif tol sekali lewat mobil Rp 25 juta sekalipun nggak kembali," ujarnya.


Djoko mengatakan, saat ini proses JSS masih pada pembentukan badan pelaksana (bapel) oleh instansinya yang akan disetujui oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kemudian baru masuk pada proses tender yang akan diikuti oleh perusahaan swasta dan BUMN.


"Ini sedang dipikirkan. Sedang dibikin bapel. Dibahas terus tadi malam dibahas juga tapi belum ada keputusan. Bapel ditentukan oleh presiden, tergantung presiden yang dianggap bisa," pungkasnya.


(mkl/rrd)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!