Ini Perbandingan Tarif Listrik Industri RI dan Malaysia

Jakarta -Pengusaha mengklaim tarif listrik industri di Malaysia lebih murah dibandingkan dengan Indonesia. Lalu apakah benar tarif listrik di Negeri Jiran itu lebih murah?

Berikut perbandingan tarif listrik industri kedua negara:


1. Indonesia


Sejak 1 Mei 2014 pemerintah Indonesia memberlakukan kenaikan tarif listrik secara bertahap untuk industri golongan I-3 dan I-4. Kenaikan listrik dilakukan per dua bulan sekali hingga Desember 2014. Khusus untuk golongan I-3 yang dikenaikan kenaikan tarif listrik hanya khusus bagi perusahaan yang sudah go public atau melantai dibursa saham.


Golongan I-3 sendiri merupakan industri skala menengah dengan daya di atas 200 kVA, sedangkan untuk golongan I-4 adalah Industri skala besar dengan daya 30 MVA ke atas.


Untuk besaran tarif industri golongan menengah dan industri besar tersebut yakni:


Periode I3 I-4Next


(rrd/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!