APBN Naik Terus, Subsidi Mengikuti

Jakarta -Anggaran subsidi kembali menjadi sorotan tajam dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015. Bagaimana tidak, bila dari total anggaran belanja Rp 2019,9 triliun, sebesar 20% dihabiskan untuk subsidi.

Dalam empat tahun terakhir, belanja subsidi memang selalu dalam tren kenaikan. Pada 2011 belanja subsidi adalah Rp 295,3 triliun. Kemudian 2012 naik menjadi Rp 346,4 triliun, 2013 naik lagi menjadi Rp 355,1 triliun, 2014 naik lagi menjadi Rp 403 triliun, dan 2015 diperkirakan mencapai 433,5 triliun.


Penyumbang subsidi terbesar adalah bahan bakar minyak (BBM). Dalam RAPBN 2015, subsidi BBM direncanakan Rp 291,1 triliun, naik dibandingkan tahun ini yang Rp 246,5 triliun.


Sudah banyak pihak yang menyebutkan pemerintah perlu mengurangi subsidi, salah satunya dengan menaikkan harga BBM. Namun, kebijakan ini dinilai menjadi domain pemerintahan baru, sehingga RAPBN 2015 tidak menyertakan kemungkinan tersebut.


"Kami mengasumsikan RAPBN 2015 tidak ada penyesuaian harga BBM. Itu merupakan kewenangan pemerintah baru," kata Menteri Keuangan Chatib Basri seperti dikutip Senin (18/8/2014).


Namun, kenaikan harga BBM sepertinya sudah cukup mendesak. Tanpa kenaikan harga BBM, APBN akan terbebani dan tidak bisa membiayai kegiatan yang lebih produktif seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, atau kesehatan.


Menurut Chairul Tanjung, Menko Perekonomian, tanpa kenaikan harga BBM maka APBN akan sulit menjalankan fungsi sebagai motor penggerak perekonomian. "APBN sebagai agent of growth tidak akan efektif" tegasnya.


Selain BBM, pemerintah juga harus memberi subsidi untuk listrik senilai Rp 72,4 triliun, pangan Rp 18,9 triliun, pupuk Rp 35,7 triliun, Public Service Obligation (PSO) Rp 3,3 triliun, bunga kredit program Rp 2,5 triliun, dan pajak Rp 8,7 triliun.


(mkl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!