Dapat Dana Besar dari APBN, Kementan Harus Diawasi Ketat

Jakarta -Kabinet Kerja pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hampir berusia sepekan. Publik menanti kesungguhan dan program-program yang akan dilakukan oleh para menteri.

Salah satu kementerian yang mendapat sorotan adalah Kementerian Pertanian. Sektor pertanian memang sangat vital, karena menyangkut perut rakyat sampai simbol kedaulatan negara.


Emerson Yuntho, Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), mengatakan Kementerian Pertanian harus mendapat pengawasan dari masyarakat. Selain perannya yang penting dalam mendorong sektor pertanian nasional, kementerian ini juga mendapat dana yang cukup besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


"Kementan masuk ke 5 besar kementerian dengan anggaran tertinggi. Dalam APBN-Perubahan 2014, Kementan mendapat anggaran Rp 15,47 triliun," kata Emerson dalam media briefing bertema 'Pekerjaan Rumah Menteri Pertanian Era Jokowi-JK' di Warung Daun, Jakarta, Minggu (2/11/2014).


Oleh karena itu, lanjut Emerson, pengawasan harus ketat dan jangan sampai ada korupsi. ICW mencatat sudah ada sejumlah kasus korupsi yang menjerat kementerian ini, salah satunya adalah dugaan suap impor daging sapi yang melibatkan Presiden PKS Luthfi Hasan dan sejumlah pihak swasta.


"Banyaknya dugaan korupsi maupun suap yang muncul di Kementan setidaknya dapat ditafirkan bahwa kementerian ini rawan menjadi lahan korupsi. Alih-alih untuk meningkatkan kesejahteraan petani, faktanya justru meningkatkan kesejahteraan koruptor," tegasnya.


Oleh karena itu, tambah Emerson, ICW memberi sejumlah saran kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Pertama adalah agar Amran mundur dari jabatannya sebagai pimpinan perusahaan swasta dan segera melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Kedua, ICW mendorong lelang jabatan, khususnya pejabat strategis di lingkungan Kementrian Pertanian. "Mereka yang dinilai tidak berintegritas sebaiknya dipindahkan dan diganti dengan yang lebih berintegritas dan berkualitas," kata Emerson.


Ketiga, melakukan evaluasi kebijakan dan program anti korupsi di lingkungan kementrian, khususnya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Keempat, meninjau ulang sejumlah kebijakan di Kementrian Pertanian yang dinilai membuka celah terjadinya korupsi.


(hds/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!