Uang Pensiun PNS Dibayar Sekali, Walikota Banda Aceh: Kalau Negatif, Jangan

Jakarta -Saat ini, uang pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibayarkan secara bulanan. Kini, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah membahas pemberian uang pensiun hanya sekali di depan.

Namun, tidak semua pihak sepakat dengan rencana itu. Illiza Sa'aduddin Djamal, Wali Kota Banda Aceh‎, mengatakan ada untung-rugi dari uang pensiun yang dibayar di muka.


"Bagi saya itu tergantung dari individu, kalau bisa lebih termanfaatkan kepanjangan akan baik. Tapi kalau justru itu malah berdampak negatif tentu akan lebih baik jangan," tuturnya kepada detikFinance kala ditemui di JCC, Jakarta, Selasa (24/3/2015).


Menurut Illiza, PNS itu identik dengan utang. Bila uang pensiun dibayar hanya sekali, jangan-jangan akan langsung habis untuk melunasi utang. Artinya untuk hidup ke depan, pensiunan tidak punya apa-apa lagi.


"Sebenarnya PNS itu identik dengan utang. Jangan sampai mereka pensiunnya dibayar sekaligus sama mereka dipakai untuk bayar utang. Mereka malah nggak dapat apa-apa," sebutnya.


Setiawan Wangsaatmaja, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), sebelumnya mengatakan pembayaran pensiun sekali di awal masih di bahas di internal pemerintah. Nantinya akan keluar dasar hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP).


"Ini kan masih pembahasan, masih digodok. PP-nya kita harapkan selesai tahun ini, tapi diterapkannya mungkin 2017," kata Setiawan.


(hds/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com