Ini Dia Barang Elektronik yang Bisa 'Disekolahkan' di Pegadaian

Jakarta - Anda butuh uang dan ingin gadai barang-barang elektronik? PT Pegadaian (Persero) siap membantu menerima barang elektronik untuk digadai asal memenuhi beberapa kriteria. Apa saja?

Divisi Bisnis Gadai PT Pegadaian Yudi Sadono mengatakan, pihaknya hanya bisa menerima beberapa barang elektronik untuk digadaikan. Barang-barang itu meliputi TV LCD, kulkas, laptop, dan handphone (HP) berbagai merek kecuali Blackberry (BB).


"Semuanya harus tipe terkini maksimum setahun terakhir produksinya dan saat digadai harus dalam keadaan utuh," kata dia saat dihubungi detikFinance, di Jakarta, Selasa (14/5/2013).


Selain barang-barang elektronik, Pegadaian juga menerima kendaraan bermotor untuk digadai, misalnya motor dan mobil. Untuk mereknya, harus yang banyak beredar dan banyak dipakai masyarakat umum seperti Honda, Yamaha, dan lain-lain.


"Kalau kendaraan bermotor produksi China kita enggak bisa terima karena ya umumnya masyarakat enggak pakai itu," katanya.


Dia menambahkan, syarat untuk bisa gadai motor ketentuannya barang harus minimal produksi paling lama 5 tahun terakhir, sementara untuk mobil produksi 10 tahun terakhir. Adapun yang digadaikan berupa surat atau BPKB-nya.


"Kita kan enggak bisa ya kalau terima produk lama, kan menyangkut kondisi barang, risiko tinggi," kata Yudi.


Selain barang-barang yang disebutkan di atas, kata Yudi, pihaknya tidak bisa menerima barang gadaian yang tidak umum dipakai di masyarakat.


"Barang-barang di atas kan umum, banyak dipakai juga, kalau elektronik yang lain-lain jarang sih ada yang gadai, paling itu saja," ujarnya.


(dru/dru)