Sultan Tahan Izin Pembangunan Hotel di Yogya

Jakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X meminta Pemerintah kota (Pemkot) menolak izin pembangunan hotel baru. Karena pesatnya pembangunan hotel baru di Yogyakarta dalam 3 tahun terakhir.

"Iya meningkat, tetapi bagi saya jangan mudah memberikan izin. Masa dalam waktu 3 tahun ini 33 hotel baru yang berdiri. Kita berhenti dulu pemerintah kota untuk beri izin," kata Sri Sultan saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (15/5/2013).


Ia memberikan syarat kepada Pemkot yang ingin memberikan izin baru pembangunan hotel. Syarat tersebut adalah minimal daerah/kota mempunyai kebutuhan akan hotel sebesar 80%.


"Mereka investasi ini antara 60% atau 45%. Kalau 45% mereka akan main harga kan rugi semua. Kalau rugi semua bagaimana karena posisi 3 tahun yang lalu average (kebutuhan akan hotel) sebesar 80% dan boleh membuka hotel baru," katanya.


Jika pembangunan hotel baru terus menerus dilakukan, dan pemkot memberikan izin dengan mudah, maka dampak negatifnya adalah harga kamar menjadi liar dan persaingan harga tidak sehat akan terjadi.


"Tetapi kalau kabupaten atau kota main teken kurang 60% atau average menjadi 40% bagaimana, kan rugi semua. Kalau average 60%-65% sampai 70% dibuka hotel baru lagi tidak apa-apa. Tapi kalau 40-45% mereka akan main harga dan main harga per kamar toh," jelasnya.


(wij/dnl)