Yuk Lihat Penampakan Lengkap Rumah Murah Rp 88 Juta


img Foto: Wiji-detikFinance

Karawang - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) bersinergi menyediakan rumah murah subsidi khusus untuk pekerja formal di Karawang, Jawa Barat.

Seorang pengembang dari PT Pelita Berseri Bersaudara menuturkan, perusahaan mendapatkan alokasi pembangunan rumah tapak pekerja di Pondok Melati Kerawang Jawa Barat sebanyak 992 unit.


Rumah yang telah dibangun ini termasuk dalam kategori rumah murah dengan skema kredit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Harga per unit dari rumah ini hanya Rp 88 juta/unit.


Rumah tersebut tipe 36 dengan luas tanah 70 meter persegi. Di dalamnya, ada 2 kamar, 1 ruang keluarga, dan 1 kamar mandi.


Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi pekerja untuk mendapatkan hunian murah ini, antara lain:



  • Penghasilan maksimal Rp 3,5 juta/bulan.

  • Harus pegawai tetap.

  • Jika belum berkeluarga, minimal umurnya 21 tahun.

  • Mempunyai Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

  • Jika ingin mendapat subsidi wajib mendapatkan keterangan RT/RW yang menjelaskan belum punya rumah.


Ingin melihat penampakan rumah ini? Yuk lihat di sini.