Hal tersebut dikemukakan Hidayat saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (7/5/2013).
"Saya terakhir terima kabar sudah ditandatangani Menko. Sudah ada di Setneg (sekretariat negara) untuk ditandatangani Presiden," kata Hidayat.
Menurut mantan Ketua Umum Kadin ini, awalnya terdapat beberapa poin yang dirasa perlu diubah sebelum ditandatangani oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Namun persoalan tersebut telah rampung.
"Kan tadinya ada perubahan, perubahannya sudah ditandatangani juga oleh Pak Menko," katanya.
Saat ditanya mengenai kapan waktu tepatnya aturan ini akan keluar, Hidayat mengatakan agar masyarakat atau para pemangku kepentingan agar sabar menunggu aturan ini ditanda tangani oleh Presiden.
"Saya kan nggak bisa meminta presiden kapan. Pokoknya sudah di area itu, kita tunggu saja," tutupnya.
(zul/hen)