"Ah di mana agen elpiji Pertamina nggak mau jual gasnya karena belum tahu harga resminya berapa? Kasih tahu saya? Karena seluruh agen resmi sudah dibertahu semua berapa harga resmi elpiji di tingkat agen di-seluruh Indonesia," tegas Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Ali Mundakir ketika dihubungi, Selasa (7/1/2014).
Ali mengungkapkan seluruh agen resmi sudah di fax besaran harga resmi elpiji 12 kg sebelum pukul 00.00 WIB.
"Sebelum pukul 00.00 WIB, semua agen sudah diberikan informasi berapa harga elpiji di tingkat agen, kita fax semua, jadi nggak mungkin mereka enggak tahu, memang di mana itu? Mampang? Masa yang di Makasar saja tahu yang di Mampang Jakarta malah nggak tahu, nggak mungkin itu," ungkap Ali.
Ali menegaskan jika ada agen resmi Pertamina yang menjual di atas harga yang sudah ditetapkan Pertamina, maka sanksi tegas akan diberikan ke agen tersebut.
"Kita tegas, jika ada agen resmi elpiji Pertamina yang menjual harga melebih dari yang ditentukan, atau menjual masih dengan harga 1 Januari sebelum direvisi kenaikan harganya, maka sanksi tegas akan diberikan yakni Pemutusan Hubungan Usaha, tidak ada peringatan-peringatan lagi, kalau ada yang begitu kasih tahu saya, laporkan ke call center Pertamina 500-000 agar kami tindak," tutupnya.
(rrd/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!