Harga Bebas PPN Belum Naik, Pengembang Tahan Jual 5.000 Rumah

Jakarta -Saat ini harga rumah yang mendapatkan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) masih Rp 88 juta-Rp 145 juta. Kementerian Perumahan Rakyat dan pengembang mengusulkan kenaikan menjadi Rp 105 juta-Rp 165 juta. Namun hal ini masih belum disetujui oleh Kementerian Keuangan.

Hal ini membuat pengembang properti menahan stok rumah yang harusnya dijual ke masyarakat.


Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Anton R Santosa mengakui, saat ini memang banyak anggotanya yang menahan stok penjualan rumah sambil menahan peraturan ini resmi keluar. Dari 10 ribu stok, hanya sekitar 4 ribu-5 ribu rumah saja yang dijual.


"Saat ini stok per bulannya itu 4-5 ribu. Tapi stok yang ada di teman-teman ini mungkin sampai 10 ribu unit, artinya mereka belum melepas ke pasar," katanya pada acara pelantikan DPD Apersi di Hotel JW Marriott, Jakarta, Rabu (26/3/2014).


Anton menambahkan, dengan tidak jelasnya peraturan kenaikan harga rumah bebas PPN ini, membuat penyerapan kredit rumah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) rendah.


"Sampai Februari KPR FLPP yang terserap baru 4.800, sekarang sudah Maret. Kapan tercapainya? Kami juga memikirkan dana Rp 3 triliun akan mubazir lagi," tambahnya.


Bahkan Anton merasa khawatir dengan kondisi seperti saat ini target Apersi yang membangun 75 ribu rumah pada tahun ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah akan sulit untuk tercapai.


"Targetnya 120 ribu dari Kemenpera, dari kita 75 ribu saja tapi saya khawatir dengan kondisi ini karena mempengaruhi kebijakan," pungkasnya.


(dnl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!