Kemenag Ingin Investasikan Dana Haji ke Pesawat Terbang

Jakarta -Kementerian Agama (Kemenag) selaku pengelola dana haji, berencana untuk menginvestasikan dana tersebut dengan membeli pesawat terbang. Ini merupakan alternatif baru.

Saat ini, implementasi tersebut masih harus menunggu Undang-Undang Pengelolaan Dana Haji yang masih dibahas DPR. Targetnya, aturan tersebut bakal selesai pada Oktober 2014 mendatang.


Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengatakan, investasi dana haji ke pesawat terbang tersebut sudah dijajaki sejak beberapa tahun terakhir, dan dinilai punya peluang keuntungan yang mumpuni.


Selain investasi di pesawat, hal yang akan dijajaki adalah investasi di pemondokan haji dan Rumah Sakit Haji di Arab Saudi.


"Tahun ini kita ingin punya RUU investasi, saat ini kan hanya portofolio saja. Misal investasi pesawat, pemondokan haji, rumah sakit haji, itu sangat mungkin kita lakukan apabila ada UU haji yang saat ini sudah di DPR, setelah pileg akan dibahas lagi. Kami sudah mengkaji untuk investasi di pesawat terbang. Pesawat yang berbadan lebar bisa ada keuntungan," ujar Anggito saat ditemui di kantornya, Gedung BNI Syariah, Jakarta, Selasa (25/3/2014).


Anggito menjelaskan, nantinya dengan pengelolaan investasi secara langsung, akan ada Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) yang bertindak sebagai agen investasi, agen pembayaran dan pengelolaan arus kas.


Selain itu, nantinya pengelolaan dana haji akan dilakukan khusus oleh Badan Peyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang nantinya secara regulasi di bawah langsung Kementerian Agama.


"BPIH diberi mandat untuk mengelola investasi dana haji baik langsung atau tidak langsung, seperti di emas dan lain-lain," pungkasnya.


(drk/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!