Wacana Lagi: Mobil Mewah, Taksi, dan Bus Pariwisata Dilarang Beli BBM Subsidi

Jakarta -Wacana lama muncul kembali, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengusulkan agar Kementerian ESDM menetapkan kendaraan mobil mewah, taksi, dan bus pariwisata dilarang mengkonsumsi BBM bersubsidi.

Usulan ini akan diajukan menjadi revisi dalam Peraturan Menteri ESDM No.1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM. Di mana sebelumnya hanya mengatur kendaraan pemerintah, BUMN, BUMD, Truk perkebunan dan pertambangan.


"Nanti kita minta pemerintah juga ada terbit satu permen baru, atau revisi saja tambahan, nambah lagi untuk segmen pengguna yang dilarang gunakan BBM subsidi. Mungkin sektor pengguna ditambah lagi yang enggak boleh. Misalnya taksi, bus pariwisata, dan mobil mewah," ungkapnya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (25/3/2014).


Andy mengatakan, taksi bukanlah kendaraan umum seperti metromini ataupun kopaja yang harus diberikan subsidi. Konsumennya juga merupakan kelas menengah ke atas, demikian juga dengan bus pariwisata.


"Mungkin sektor pengguna ditambah lagi yang enggak boleh. Misalnya taksi. Apa iya taksi angkutan umum? Angkutan individu dong. Angkutan publik itu satu mobil bisa sepuluh orang, kalau taksi satu mobil satu orang kan bukan angkutan publik. Terus bus-bus premium pariwisata enggak boleh misalnya," ungkapnya.


Andy menuturkan, persoalan ini menjadi lebih sederhana. Seperti taksi, pemerintah pusat bisa bekerjasama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten dalam realisasinya.


"Misalnya taksi. Ini pemikiran saya, kita bisa saja atur, bikin surat ke Pemda, Pemprov, kabupaten kota," jelasnya.


Masih terkait pengendalian, Andi juga akan mengusulkan program untuk pembatasan keran pengisi BBM bersubsidi (nozzle). Namun itu cukup dalam peraturan dari BPH Migas yang akan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


"Tembusan ke Kemendagri bahwa dalam izin pembuatan SPBU setiap SPBU maksimum nozzle untuk subsidi itu sekian. Biarkan saja kalau antrian panjang yang subsidi. Yang premium nozzle-nya sedikit, yang Pertamax banyak. Kalau ngantre di Premium, kan pindah ke Pertamax," terangnya.


(mkl/rrd)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!