Pakai Kartu 'Kredit' Syariah, Anda Tak Bisa Belanja di Bar dan diskotek

Jakarta -Pertumbuhan perekonomian syariah di Indonesia kian menggeliat, salah satunya kartu 'kredit' syariah. Pertumbuhan kartu syariah atau Hasanah Card BNI Syariah misalnya. Dalam 3 bulan terakhir saja, pertumbuhannya mencapai 3,73% dengan jumlah kartu 201.964 ribu.

"Year to date tumbuh 3,73%. Jumlah kartu mencapai 201.964 ribu," kata Direktur Utama BNI Syariah Dinno Indiano saat ditemui di kantornya, di Gedung BNI Syariah, Jakarta, Selasa (25/3/2014).


Namun, kartu syariah ini tidak bisa digunakan sembarangan. Mesin akan menolak secara otomatis bila kartu ini digunakan untuk membeli produk-produk atau digunakan di tempat-tempat tertentu yang tidak sesuai prinsip syariah, seperti bar atau diskotek.


"Yang tidak sesuai syariah kita ada proteksinya, seperti bar, ya kayak diskotek, walaupun belum 100%. Di tempat-tempat tertentu terdaftar di provider kami jadi secara otomatis menolak mesinnya," jelas dia.


Dinno mengungkapkan, dengan pertumbuhan ekonomi syariah diharapkan penggunaan kartu 'kredit' syariah juga meningkat.


"Insya Allah kita bisa membuat semua orang yang hijrah dari credit card ke hasanah card. Sekarang sedang kita giatkan agar makin bersih. Pastinya lebih murah dari kartu konvensional," ujar dia.


Dinno menambahkan, pihaknya juga punya pasar tersendiri untuk mengembangkan produk syariahnya tersebut. Hal ini agar penggunaannya tepat sasaran.


"Untuk bisa banyak yang pakai hasanah card kita pakai cara-cara lain yaitu dengan pendekatan ke komunitas kita, nggak ditawarkan di mal, contohnya misalkan ke anak-anak yang mau home stay, hijabers, dan lain-lain," tandasnya.


(drk/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!