Presiden SBY mendapat kabar tersebut dari Menko Perekonomian Chairul Tanjung dalam sidang kabinet terbatas di Istana Negara. Apa tanggapan SBY?
CT, sapaan Chairul Tanjung, mengatakan Presiden SBY tidak kesal atau pun marah mendengar gugatan yang dilayangkan oleh Newmont. Presiden justru hanya tersenyum saat menerima laporan.
"Tadi pagi saya laporkan. Kita laporkan, Pak Presiden senyam-senyum saja," ungkap CT di kantornya, Jakarta, Rabu (2/7/2014).
Namun kemudian, beberapa poin gugatan dibahas oleh para menteri. Di antaranya adalah Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin. "Kebetulan ada Menkumham, kita bahas sebentar," sebutnya.
Hasilnya, pemerintah menerima setiap langkah-langkah yang dilakukan oleh investor. Termasuk Newmont yang melayangkan gugatan ke arbitrase internasional.
"Filosofinya, kita terima saja orang melakukan langkah-langkah apa pun. Tapi pemerintah Indonesia selama saya Menko-nya memegang teguh aturan berlaku. Cuma kami melindungi investor," tegas CT.
(mkl/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
