Jika Jadi Tersangka Hambalang, Agus Marto: Saya Siap Mundur dari BI

Jakarta - Agus Martowardojo angkat bicara terkait posisinya dalam kasus Hambalang. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) calon Gubernur Bank Indonesia (BI) dengan rangkaian uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test (FPT) dengan Komisi XI DPR RI.

Ia menuturkan, jika kasus ini membawanya sebagai tersangka nantinya, maka Ia bersedia mengundurkan diri dari Gubernur BI jika terpilih.


"Kalau sampai saya jadi tersangka saya akan mundur dari Gubernur BI," ungkap Agus saat RDPU di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (25/3/2013)


Akan tetapi, Ia menegaskan pernyataan tersebut hanya berlaku untuk kasus Hambalang. Agus tidak menginginkan kedepan secara mendadak ada kasus yang sengaja untuk menjatuhkan dirinya.


"Tapi hanya untuk kasus Hambalang. Kalau untuk kasus lain, saya nggak ikut tahu. Apalagi banyak kasus yang tidak jelas tapi dijadikan tersangka," jelasnya.


Menteri Keuangan ini cukup optimis dengan pernyataan tersebut. Ia menyatakan hal tersebut wajar, sebab juga sudah tertulis jelas dalam undang-undang.


"Kan di UU sudah jelas, kalau sudah pidana ya harus mengundurkan diri. Itu sesuatu yang wajar," terang Agus.


Ia meyakini anggota dewan bahwa kinerja sebagai Gubernur tidak akan terganggu, walaupun ada proses hukum yang tengah berlangsung.


"Karena untuk kasus itu, sedikit sekali yang mesti di confirm ke saya. Kalau kasus hambalang untuk saya itu tidak ada isu," pungkasnya.


(dru/dru)