Apakah Anda Termasuk Jajaran Orang Kaya? Cek di Sini

Jakarta - Setiap orang memiliki ukuran tersendiri, apakah sudah berkecukupan atau masuk jajaran orang kaya.

Beberapa orang di negara maju mengatakan dirinya kaya jika memiliki harta hingga US$ 1 juta atau mencapai Rp 9,5 miliar.


Tetapi ada juga yang mengatakan, jika ingin masuk jajaran orang terkaya haruslah memiliki kekayaan hingga US$ 100 juta atau mencapai Rp 950 miliar.


Dikutip detikFinance, Rabu (31/7/2013) dari sebuah artikel di CNBC, sebuah survey yang dilakukan UBS Investor Watch menyebut setiap orang yang masuk jajaran orang kaya adalah yang memiliki harta sebesar US$ 5 juta atau sebesar Rp 47,5 miliar.


Namun perlu ditambahkan, setidaknya orang kaya ini memiliki uang tunai atau cash sebanyak US$ 1 juta atau sebesar Rp 9,5 miliar.


UBS Investor Watch ini telah melakukan survei kepada 4.450 investor. Sebanyak 60% investor mengaku dirinya kaya jika memang memiliki kekayaan US$ 5 juta. Dan hanya 28% yang menyebut orang kaya ketika hartanya cukup di US$ 1 juta.


Setengah dari responden mengatakan bahwa, menjadi kaya yakni tidak ada kendala keuangan dalam setiap kegiatannya.


"Menjadi kaya tidak hanya berarti memiliki jutaan dalam investasi atau aset. Ini berarti memiliki banyak uang tunai di tangan untuk bisa membiayai apapun," ungkap UBS di artikel tersebut.


Pasalnya, ketika kenangan buruk krisis ketika itu terjadi, banyak dari orang kaya 'tertangkap' tidak mempunyai uang tunai.


(dru/hen)