Dukung Dunia Pendidikan, Chatib Basri Hapus Pajak Impor Buku Non Fiksi

Jakarta - Menteri Keuangan Chatib Basri tengah menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk memberikan insentif fiskal terhadap buku impor non fiksi.

Insentif akan meliputi pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor.

"Kita sedang menyiapkan beberapa insentif fiskal, jadi pembebasan PPN impor yang paling dekat adalah untuk buku impor terutama untuk buku non fiction," ujar Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro di kantornya, Jakarta, Selasa (30/7/2013).


Alasan kebijakan ini terkait dukungan pemerintah untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Masyarakat dapat diberikan kesempatan untuk mendapatkan ilmu dari buku-buku non fiksi impor dengan harga yang terjangkau.


"Sangat penting untuk pendidikan. Ini kan mencerdasakn kehidupan bangsa," sebutnya.


Bambang belum dapat menjelaskan lebih rinci untuk hal tersebut. Ia menargetkan PMK ini dapat terealisasi pada tahun 2013.


"Itu diupayakan dapat selesai tahun ini," ujar Bambang.


(hen/hen)