Tarif Listrik Bakal Naik, Kemen ESDM: Ini Permintaan Pengusaha

Jakarta -Pengusaha protes mendengar rencana pemerintah yang ingin menaikkan tarif listrik industri. Juli mendatang, pemerintah berencana menaikkan tarif listrik industri golongan I-3 untuk perusahaan non terbuka (Tbk).

Pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, padahal pengusaha sendiri yang ingin agar tarif listrik naik. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, rencana kenaikan tarif listrik ini sebenarnya karena permintaan pengusaha.


"Pengusaha protes keputusan pemerintah menaikkan tarif listrik hanya untuk perusahaan Tbk, katanya diskriminasi dan sebagainya. Mereka protes ke KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha)," kata Jarman kala ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (4/6/2014).


Jarman mengatakan, KPPU kemudian meminta pemerintah untuk tidak membedakan tarif listrik bagi perusahaan tertutup dengan terbuka. Jadi pemerintah juga kemudian menaikkan tarif untuk perusahaan tertutup.


"Agar persaingan usahanya sehat, ya kita naikkan juga. Ini kan permintaan pengusaha," ujarnya.


Namun Jarman belum dapat memastikan kapan rencana kenaikan tarif listrik kali ini akan diajukan ke DPR. "Ini kan masih di-exercise, mana nanti yang bisa diterapkan. Juga apakah nanti besaran tarif naiknya sama, bagaimana mekanismenya, dan sebagainya. Apalagi yang I-3 perusahaan Tbk kan sudah mulai Mei lalu tarif listriknya naik," jelasnya.


Seperti diketahui, pemerintah berencana untuk menaikkan tarif listrik golongan tertentu pada Juli mendatang. Ada 5 golongan yang tarif listriknya akan naik.Next


(rrd/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!