Rapat Perpisahan dengan Komisi XI DPR, Kemenkeu Dapat Anggaran Rp 18,7 T

Jakarta -Komisi XI DPR dan Menteri Keuangan Chatib Basri menggelar rapat terakhir sebelum usainya periode jabatan. Rapat ini membahas anggaran Kementerian Keuangan untuk 2015.

Anggota dewan menyepakati anggaran Kemenkeu sebesar Rp 18,7 triliun. Ini termasuk anggaran rutin, kenaikan gaji pegawai, dan penambahan uang makan pegawai Rp 5.000 per orang.


"Untuk pagu anggaran Kemenkeu sebesar Rp 18,7 T. Besaran ini sudah termasuk kenaikan gaji 6% dan uang makan Rp 5.000," ujar Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokambey selaku pimpinan sidang dalam rapat kerja di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Rabu (24/9/2014).


Chatib menambahkan, anggaran tersebut sudah sesuai dengan pengajuan sebelumnya. Meskipun belum mencakup gaji pegawai baru.


"Saya kira angkanya memang sudah sesuai. Tapi ada hal lain belum, termasuk pegawai baru," katanya.


Selain itu, Komisi XI DPR juga menyepakati anggaran untuk lembaga yang berada di bawah Kemenkeu. Totalnya adalah Rp 4,6 triliun.


Meliputi anggaran untuk PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp 2 triliun, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Rp 1 triliun, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rp 1 triliun, dan PT Geodipa Rp 607 miliar.


"Kita setujui anggaran PMN untuk lembaga di bawah Kemenkeu," sebut Olly.


Rapat ini hanya berlangsung sekitar 30 menit sejak pukul 15.00 WIB. Setelah rapat, pejabat Kemenkeu beramah-tamah dengan anggota dewan dan berfoto bersama.


(mkl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!