Pelayanan Izin Satu Pintu Dimulai Februari 2015

Jakarta -Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mematangkan rencana pelayanan perizinan dan investasi satu pintu (PTSP) di pemerintah pusat. Targetnya awal Februari 2015, konsep yang biasa disebut on stop service ini mulai berlaku.

"Kalau di BKPM Februari sudah bisa operasi, daerah belum Februari karena memerlukan Perda. Kalau di daerah itu waktunya setahun tapi untuk sektor sama kalau di daerah macet akan menghambat ke pusat juga nanti," kata Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Azhar Lubis.


Hal ini disampaikan Lubis dalam acara Economic Outlook 2015: 'Potensi Investasi Properti di Tahun Pembangunan Infrastruktur' di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (3/12/2014).


Dengan layanan PTSP, maka perizinan yang selama ini ada di berbagai kementerian teknis, tahun depan akan terpusat di BKPM. Calon investor tak perlu berkeliling ke banyak instansi untuk mengurus perizinan.


"Akan di laksanakan di BKPM. Sedang dibahas dengan berbagai instansi perizinan-perizinan yang sudah dilimpahkan, tapi jika perizinan itu sangat teknis itu pejabat-pejabat itu yang nanti akan ke BKPM," katanya.


Targetnya pada awal Januari 2015 mulai ada pelimpahan perizinan dari berbagai kementerian ke BKPM.


Ia menambahkan perbaikan layanan investasi sangat penting. Apalagi target pemerintah cukup tinggi untuk menopang pertumbuhan ekonomi.Next


(hen/hds)