Belajar dari Perbudakan di Benjina, Susi Larang Investasi di Wilayah Terpencil

Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyarankan investasi perikanan ke depan tak lagi dilakukan di remote area atau wilayah terpencil. Susi menyarankan agar izin investasi perikanan dikaji ulang.

Cara itu dilakukan Susi mengingat kasus perbudakan yang terjadi di Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku oleh PT Pusaka Benjina Resources (PBR).


Susi meyakini kasus perbudakan di Benjina sudah terjadi sejak lama. Namun karena Benjina adalah wilayah terpencil di selatan pulau Ambon dan sulitnya diakses menuju tempat tersebut, kasus perbudakan baru bisa diungkap baru-baru ini.


"Jadi kalau mau, KKP sudah tidak mau lagi investasi di bidang perikanan di tempat terpencil Seperti di Benjina. Penduduk lokalnya 600-1.000 orang, orang asingnya lebih banyak, akhirnya pelanggaran terjadi," kata Susi saat ditemui media di ruang kerjanya Gedung Mina Bahari I, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Selasa (14/04/2015).


Tidak hanya di Benjina, kasus serupa juga terjadi di Wanam, Kabupaten Merauke, Papua. Bedanya di Wanam praktik pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah illegal fishing dengan kapal beralat tangkap pukat milik PT Dwikarya Reksa Abadi.


Selain itu, Dwikarya juga mengerahkan kapal-kapal besar jenis tramper mengangkut langsung hasil tangkapan ikan keluar negeri secara illegal.


"Pengusaha itu jangan bekerja di tempat umpet-umpet yang susah karena di tempat terpencil memungkinkan praktik yang tidak sesuai hukum yang ada. Bisa banyak pelanggaran seperti perbudakan, kapal tramper masuk bahan pokok, miras, buah-buahan kita susah mengawasinya," tutur Susi.Next


(wij/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com