Jokowi Lapor SPT di Kantor Pajak Tanah Abang

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT Pajak) di Kantor Pajak Tanah Abang. Ia mengajak seluruh warga yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) agar segera membuat dan melaporkan SPT-nya.

"Alhamdulillah, SPT saya tanda terimanya sudah saya pegang. Saya sudah lapor SPT dan memasukkannya ke box," kata Jokowi di Kantor Pajak Tanah Abang, Senin (18/3/2013).


"Saya imbau, SPT ini harus disampaikan ke kantor pajak sebelum 1 April atau tepatnya 31 Maret 2013," jelasnya.


Jokowi mengingatkan pentingnya bayar pajak kepada warga DKI. Menurutnya, tanpa pajak, pembangunan tak bisa berjalan.


"Guna pajak itu kan untuk memperbaiki jalanan, membangun jembatan hingga biaya kesehatan dan pendidikan. Saya imbau yang hadir ini untuk buat NPWP yang belum ada dan serahkan SPT-nya sebelum 1 April 2013," tutur Jokowi.


(dru/dru)