Hatta: Saya Baru Tandatangani Pemberhentian Seorang Pegawai Pajak

Jakarta - Pemerintah menyatakan tidak berkompromi terhadap PNS yang ketahuan melakukan korupsi atau penyelewengan. Di Kementerian Keuangan, seorang pegawai pajak baru saja dipecat.

Plt Menteri Keuangan Hatta Rajasa mengatakan, dirinya baru saja menandatangani pemecatan seorang pegawai pajak karena melakukan pelanggaran.


"Saya baru saja menandatangi pemberhentian salah seorang pegawai pajak yang melakukan satu pelanggaran. Tentu setiap pelanggaran harus ditindak apalagi menyangkut korupsi harus ditindak tegas," kata Hatta di kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (15/5/2013).


Dikatakan Hatta, banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk menertibkan PNS-PNS nakal. Program pembangunan mental dan spiritual penting, agar tak ada korupsi dan pelanggaran yang dilakukan oleh PNS.


"Secara mendalam kita harus bekerja keras melakukan reformasi mental spritual lengkapnya ya seperti itu. Disiplin penting dan melakukan reformasi juga," cetusnya.


Terkait adanya pegawai pajak yang hari ini ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena pelanggaran, Hatta mengaku baru mendengar.


"Saya baru dengar ini, ini sudah benar langsung ditindak," jelas Hatta.


(wij/dnl)