Ingin Kerja di Pertamina? Gaji Tinggi, Pesangon, dan Pensiun Siap Menunggu

Jakarta - Bekerja di perusahaan migas, pasti kesejahteraan terjamin. PT Pertamina (Persero) juga begitu. Standar gaji karyawan Pertamina merujuk pada standar industri migas. Bahkan setelah purna tugas, ada program pensiun dan pesangon.

Hal ini disampaikan oleh Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir kepada detikFinance, Rabu (15/5/2013).


"Cukup menarik dan sesuai dengan industri. Jadi kalau teman-teman bekerja pencarian minyak gajinya sesuai dengan kisaran pekerja pencari minyak," tuturnya.


Ali mengaku, standar gaji untuk karyawan di lapangan dan kantor pun dibedakan. Pertamina memberi gaji lebih tinggu untuk karyawan bidang eksplorasi minyak. Namun secara rinci, Ali enggan menyebutkan gaji minimal karyawan Pertamina.


"Saya kalau di persero (kantor) lebih rendah," tambahnya.


Selain gaji, karyawan Pertamina juga memperoleh berbagai fasilitas seperti perumahan "Kalau di daerah ada perumahan, di Jakarta tidak. Yang ada di daerah operasi seperti Cirebon, Cilacap, Balongan ada," sebutnya.


Setelah memasuki masa pensiun di usia 56 tahun, karyawan Pertamina akan memperoleh uang pesangon dan pensiun. "Pensiun diperhatikan. Dapat pesangon dan pensiun," tegasnya.


Pakar manajemen dari Universitas Indonesia Rhenald Kasali menuturkan, baiknya kesejahteraan dan program pengembangan karyawan di BUMN besar seperti Pertamina mendorong para pelamar kerja untuk mendaftar sebagai pegawai.


"BUMN besar itu kan gajingnya besar. Sudah begitu karir mereka perkembangannya bagus bahkan bisa disekolahkan ke laur negeri,"

paparnya.


Apakah anda tertarik mendaftar sebagai karyawan Pertamina? Anda bisa melihat info lebih detail di recruitment.pertamina.com.


(feb/dnl)