Mulai Juli, Mobil Plat Merah dan Tambang Tak Bisa 'Nakal' Beli BBM Subsidi

Jakarta - Mobil dinas plat merah dan kendaraan operasional pertambangan sampai saat masih mudah membeli BBM subsidi, walau sudah dilarang pemerintah. Namun mulai Juli 2013 nanti, kendaraan-kendaraan tersebut tidak akan bisa lagi mengisi BBM subsidi di SPBU.

Hal tersebut seperti diungkapkan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya ketika ditemui di sela acara The 37th IPA Convention And Exhibition, di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2013).


"Juli ini akan dimulai pemasangan RFID (Radio Frequency Identification), tahap awal kita fokuskan di Jakarta, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat, dan secara bertahap ke daerah lainnya," ujar Hanung.


Pemasangan awal akan dilakukan pada kendaraan plat merah, BUMN, BUMD ,dan truk-truk pertambangan dan perkebunan.


"Kita pasang pertama kali mobil dinas, mobil Pertamina (BUMN) dan kendaraan-kendaraan yang dalam Permen ESDM nomor 1 Tahun 2013 dilarang membeli BBM PSO (subsidi)," katanya.


Saat ini kata Hanung, walau dilarang mobil-mobil dinas dan pertambangan masih bisa bebas beli BBM subsidi.


"Ya karena stiker tanda kendaraan tersebut tidak boleh beli BBM subsidi sudah dicopotin, sudah nggak ada lagi jadi sulit membedakannya, nah dengan RFID mobil-mobil yang sesuai aturan tidak bisa beli BBM subsidi," tandasnya.


(rrd/dnl)