Soal Fotokopi Tak Jadi Masalah, Mandiri Sudah Punya Card Reader e-KTP

Jakarta - Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan aturan larangan fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Apa respon industri perbankan tanah air yang selama ini kerap memerlukan data KTP nasabahnya dengan cara difotokopi.

PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) akan mengikuti aturan Mendagri tentang larangan fotokopi e-KTP. Bank Mandiri menyediakan card reader pembaca e-KTP bagi para nasabah.


"Supaya baca, e-KTP memang bacanya pakai card reader. Sudah ada di setiap cabang. Investasinya gak mahal kaya EDC aja," tutur Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin kepada detikFinance di kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta, Rabu (15/5/2013).


Di tempat yang sama, Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengaku setuju dengan edaran Mendagri tentang larangan fotokopi e-KTP. Menurutnya, harus ada card reader di setiap perbankan untuk pembaca e-KTP.


"Itu termasuk proses yang harus diselesaikan. Ada pembaca kartu ngapain di fotokopi. Itu di dalamnya ada informasi dasar," tambahnya.


Kepala Biro Humas BI Difi A Johansyah mengaku, secara spesifik pihaknya sebagai regulator perbankan tidak mengeluarkan surat edaran terkait larangan fotokopi e-KTP ke perbankan. Menurutnya, penyediaan card reader pembaca e-KTP, diserahkan kembali ke masing-masing perbankan.


"Kita ngak ada surat edaran untuk itu," tegasnya.


(feb/dru)