JK: Kasihan Pengusaha Kalau Gaji Buruh Langsung Naik Jadi Rp 3,7 Juta/Bulan

Jakarta - Para buruh di Jabodetabek saat ini menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) cukup tinggi mencapai Rp 3,7 juta per bulan. Jumlah ini dianggap terlalu tinggi dan akan membuat pengusaha menjadi terbebani.

Pengusaha yang juga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan bila buruh menuntut gaji terlalu tinggi maka kasihan para pengusaha.


"Kalau buruh menuntut gaji dari Rp 2 juta per bulan menjadi Rp 3,7 juta per bulan itu berat bagi pengusaha, kasihan juga pengusahanya," ucap JK dalam acara d'Preneur di Menara Bank Mega, Jl Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2013).


Bahkan menurut JK, jika hal tersebut terjadi maka yang kasihan juga para buruh. "Karena kalau pengusahanya tidak mampu bayar gaji, lalu tutup usahannya yang kasihan kan buruhnya juga," katanya.


Menurutnya untuk gaji Rp 1 juta per bulan bagi buruh di Jakarta tentu sangat tidak cukup.


"Kalau gaji buruh hanya Rp 1 juta per bulan sekarang ini hanya cukup 1 minggu, tapi kalau gaji Rp 3 jutaan memang suatu saat bisa, tapi bertahap, tidak bisa juga langsung minta tinggi," katanya.


Ingin tahu kisah lain dari JK? Saksikan juga VOD detikTV di sini


(rrd/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!