Genjot Setoran Pajak, Fuad Teken Perjanjian dengan Jokowi

Jakarta -Pagi ini, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) akan menandatangai kesepakatan bersama dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany. Tujuannya, mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah

Agenda yang digelar di kantor Balai Kota DKI Jakarta ini juga akan dihadiri oleh Menteri Keuangan Chatib Basri. Rencananya, penandatanganan akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.


Sementara itu, tampak hadir adalah Jokowi, Dirjen Pajak Fuad Rahmany beserta jajaran. Acara belum dimulai karena masih menunggu Chatib Basri.


Direktur Penyuluhan Pelayanan Humas Ditjen Pajak Kismantoro mengatakan, kesepakatan ini bertujuan untuk optimalisasi pajak. Salah satu poin di dalamnya adalah terkait dengan pertukaran informasi pajak.


"Ini adalah penandatangan kesepakatan bersama untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Baik pusat maupun daerah. Di antaranya adalah dengan pertukaran informasi. Jadi ada banyak poinnya," kata Kismantoro kepada detikFinance, Senin (17/3/2014).


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!