Mendag Lutfi Sebut Importir yang Impor Beras Berklorin Lakukan Kriminal

Jakarta -Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi berkomentar keras soal dugaan zat klorin atau zat pemutih yang terkandung di dalam beras impor Vietnam. Menurut Lutfi mengimpor beras berklorin merupakan tindakan kriminal karena berbahaya bagi kesehatan.

"Tetapi saya juga mengecek ternyata klorin ini adalah zat yang berbahaya. Ada beras yang tercampur atau ada kandungan klorin itu mesti ditarik dari peredaran," ungkap Lutfi saat ditemui di Gedung Balai Sudirman Jakarta, Rabu (19/03/2014).


Lutfi meminta importir yang mengimpor beras tersebut dikenai sanksi yang berat. Sanksi tidak saja diberikan dalam bentuk pencabutan izin impor, hingga hukuman pidana.


"Importirnya bukan saja dihukum keleluasaan dari impor nya tetapi mesti dituntut secara kriminal karena sangat berbahaya. Kita ada bagian yang menarik, dan instansi lain yang akan kita kerjasama untuk lakukan itu karena sangat berbahaya. Ini barang berbahaya dan kita berantas tuntas," katanya.


Hingga saat ini Lutfi hanya mendapatkan informasi bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak melakukan penelitian beras pada kandungan klorinnya. Ia akan terus melihat perkembangan dari kasus ini dan meminta konfirmasi dari DJBC.


"Kita sudah mendapatkan konfirmasi dari DJBC ternyata pengecekan itu tidak sampai kepada klorin jadi tidak ada itu semua. Kalau ada klorinnya kita tarik tetapi yang saya dapatkan resmi pengecekan tidak sampai ke klorinnya," katanya.


Seperti diketahui pihak Bea Cukai sebagai pihak yang menangani kasus beras Vietnam tak membantah soal dugaan beras mengandung klorin atau zat pemutih.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!