RI Tambah Jalan Tol Hanya 30 Km/Tahun, Ini Alasan Kementerian PU

Jakarta -Penambahan jalan tol di Indonesia masih minim, hanya mencapai 30 km/tahun. Bahkan banyak proyek jalan tol terkesan mangkrak, salah satu hambatan paling besar karena sulitnya pembebasan lahan.

Direktur Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Muryanto mengatakan, lamanya proses pembangunan jalan tol di Indonesia bukan karena proyek pengerjaannya yang mangkrak atau berhenti.


"Sebenarnya tidak mangkrak, kalau mangkrak itu seperti dulu saat krisis ekonomi, kita tidak tahu apa yang harus dilakukan, itu namanya mangkrak. Jadi sudah ada kontrak setelah krisis investornya hilang," kata Djoko saat diskusi Kinerja Kementerian PU di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Senin (24/3/2014).


Djoko mengakui, pembangunan jalan tol saat ini memang dalam progres yang lambat. Kendala paling utama adalah permasalahan pembebasan lahan.


"Kalau yang belum jadi itu (jala tol) karena proses pembebaan lahan, disemua tempat ada, Trans Jawa mulai Cikampek-Palimanan sudah, Palimanan-Pejagan sudah 98 %, Semarang-Batang juga dalam proses pembebasan lahan sekarang jalan terus cuma pelan," tambahnya.


Djoko menambahkan, Kementerian PU menjamin, jika dalam pembebasan lahan telah selesai, maka untuk pembangunan konstruksi fisik jalan tol akan lebih cepat bisa dilakukan.


"Sebetulnya kita kecepatan jalan ini yang lama bukan fisiknya tapi lahannya, kalau lahannya bisa selesai cepet seperti di Bali, dalam waktu setahun 10 km, tapi tidak bisa semua seperti itu. Kalau mau lewat laut itu juga tidak bisa, jadi itu penambahan lama itu tidak karena proses konstruksi tapi karena pembebasan lahan yang lama," ungkapnya.


Djoko mencontohkan, seperti ruas jalan tol yang pembebasan lahan molor dari target yang sebelumnya ditargetkan selesai pada 2014 ini yaitu Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang.


"Diharapkan di tahun 2014 ini pembebasan lahan selesai, ternyata masih ada yang belum. Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang," tutupnya.


(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!