Dana Bansos Rp 18,6 Triliun di 11 Kementerian/Lembaga Dikaji Ulang

Jakarta -Pemerintah akan mengkaji ulang soal dana bantuan sosial (bansos) tahun 2014 yang totalnya mencapai Rp 91,8 triliun. Kajian akan difokuskan terhadap 11 Kementerian/Lembaga (K/L) yang mencapai Rp 18,6 triliun.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo mengatakan dana bansos pada K/L tersebut dinilai rawan akan penyimpangan karena tidak termasuk dalam program yang menjadi tujuan bansos.


"Upaya pencegahan, sehingga kita mencoba untuk sebut kriteria yang benar, dana penerimanya juga benar. Transparan tidak tumpang tindih, akuntabel," ujarnya saat ditemui usai rapat dengan Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Djuanda I, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (22/4/2014)


Bansos yang sesuai tujuannya adalah seperti program Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tunjangan Profesi Guru, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan lainnya.


"Kalau yang program tidak. Ini kan yang tambahan. Tahun-tahun sebelumnya seperti apa, tahun sekarang seperti apa. Lihat ada tambahan nggak. Apa itu benar-benar kegiatan atau cuma tambahan bansos saja. Nanti kita lihat dengan lebih detil," paparnya.


Dana bansos yang akan diperiksa antara lain berada pada Kementerian Pertanian, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan lain-lain.


Kajian ini diharapkan selesai pada akhir bulan April 2014. Kemudian diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai rekomendasi. Selanjutnya juga akan dibahas dengan KPK.Next


(mkl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!