Koperasi Cipaganti Sudah Diramalkan Bakal Ambruk

Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah meramal Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada bakal ambruk. Pasalnya, selama koperasi itu berjalan OJK sudah mendapat banyak aduan dari masyarakat.

Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Sardjito, ia sudah mendapat berbagai pertanyaan naik itu dari mitra usaha Koperasi Cipaganti maupun masyarakat yang berniat masuk menjadi mitra usaha.


"Minta informasi, bagaimana pak apa bakalan jatuh apa tidak. Saya selaku satgas, sebagai orang yang berkecimpung di Hukum, itu ramalan kita benar. Ramalan secara personal," ujarnya di Sardjito ditemui di Hotel Pullman, Jalan M Thamrin, Jakarta, Rabu (25/6/2014).


Ia juga meramal kejatuhan koperasi milik Cipaganti Group itu setelah melihat berbagai pengaduan yang masuk dari para mitra usahanya.


"Masuk ke OJK, aduan karena ada financial case (kasus), setelah itu kita kan deliver ke institusi yang berwenang. Ini bukan investasi ilegal, ini legal, tapi ambruk. Itu (karena) beberapa sebab, tapi kita belum bisa lihat kenapa," jelasnya.


Sebelum jatuh, OJK pernah meminta Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) untuk menutup sementara usaha Koperasi Cipaganti. Permintaan ini dilontarkan saat melakukan rapat koordinasi antara OJK (dulu Bapepam-LK), Kemenkop-UKM, dan manajemen Koperasi Cipaganti pada 15 Agustus 2012.


Hasil rapat saat itu menyebutkan bahwa bisnis yang dijalankan Koperasi Cipaganti dinilai tidak sesuai ketentuan pelaksanaan investasi secara normal. Atas hal ini, OJK meminta Kemenkop-UKM untuk melakukan audit khusus terhadap Cipaganti.


Usai melakukan rapat koordinasi pada 15 Agustus 2012, OJK melayangkan surat kepada manajemen Cipaganti dan Kemenkop-UKM pada tanggal 31 Agustus 2012 untuk melaksanakan audit khusus atas kasus ini.


"Nah, tanggal 31 Agustus 2012 kita menyurati mereka dan kita minta untuk dilakukan audit khusus terkait itu. Karena ini soal koperasi jadi kewenangannya di Kementerian Koperasi dan UKM, kita minta mereka untuk audit ini," terang dia.


Tak lama berselang setelah pemeriksaan itu, Koperasi Cipaganti merilis siaran pers yang isinya menyatakan kegiatan operasionalnya tidak bermasalah. Berita soal pernyataan Koperasi Cipaganti itu selengkapnya ada di sini.


(ang/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!