Proyek Jalan Puncak II Terhambat Akibat Bupati Bogor Tertangkap KPK

Jakarta -Rencana jalur Puncak II ikut terkatung-katung setelah Bupati Bogor Rachmat Yasin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini penyelesaian proyek ini baru mencapai 3,5 km dari total panjang 47 km dari Sentul (Bogor)-Cipanas (Cianjur).

Sebagai bupati, Rachmat Yasin punya wewenang memberikan pengalihan kepemilikan lahan di jalur itu ke Kementerian PU. Seperti diketahui beberapa ruas lahan di jalur lintasan itu merupakan hibah dari beberapa pihak ke Pemkab Bogor. Agar proyek ini menjadi proyek jalan nasional dan dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PU, maka harus ada proses pengalihan lahan ke pemerintah pusat.


Di sisi lain, pengalihan kewenangan dari Bupati kepada Wakil Bupati atau Sekretaris Daerah untuk memutuskan hal strategis, seperti pembangunan jalan Puncak II, tidak bisa dilakukan.


Posisi Rachmat Yasin yang belum menjadi terdakwa, yang kini masih tersangka membuat Menteri Dalam Negeri belum bisa menghentikan sementara.


“Kita masih menunggu kepastian status hukum Bupati sampai ada keputusan dari Menteri Dalam Negeri,” kata Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bogor Suryanto Putra seperti dikutip dari Majalah detik, Senin (2/6/2014).


Padahal jika proyek ini rampung, banyak manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat seperti waktu tempuh yang lebih singkat. Selain itu, bagi dunia usaha akan sangat menguntungkan investasi mereka di kawasan tersebut antara lain bisnis hotel dan wisata.


"Kalau dari jalur Puncak I memerlukan 3 jam (sampai Cianjur), dari jalur baru itu diperkirakan hanya memerlukan waktu satu setengah jam saja," kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor Rudi Ferdinan.


Total anggaran untuk pembangunan jalan itu berdasarkan detail engineering design sebesar Rp 759 miliar. Jalan ini dirancang dengan lebar 30 meter dengan dua lajur menuju Jakarta serta dua lajur menuju Cipanas.


Rute jalur ini melewati kawasan Sirkuit Sentul (Bogor)-Babakan Madang-Hambalang- Sukmamakmur-Pacet Istana Cipanas (Cianjur), Jawa Barat.


(hen/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!