Ekonom Utama Bank Dunia untuk Indonesia Ndiame Diop mengungkapkan, ada syarat bagi Indonesia agar dapat mencapai status sebagai negara berpenghasilan tinggi atau dengan produk domestik bruto (PDB) per kapita US$ 12.000. "Indonesia harus mencatat pertumbuhan sebesar 9-10% per tahunnya selama 16 tahun," katanya di acara Indonesia: Avoiding the Trap Development Policy Review 2014, di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Senin (23/6/2014).
Diop mengatakan, bila tingkat pertumbuhan 9-10% ini tidak tercapat, maka setidaknya harus di atas tren pertumbuhan yang ada sekarang yaitu 5-6%. "Pertumbuhan ekonomi Indonesia harus di atas 5-6% untuk menghindarkan diri dari pendapatan menengah," katanya.
Sebagai gambaran, PDB per kapita Singapura saat ini sudah di atas US$ 24.218 sejak 1991. Jepang US$ 20.017 per kapita sejak 1970, Korea Selatan US$ 14.274 per kapita sejak 2000, dan Hongkong US$ 12.424 per kapita sejak 1982.
"Untuk dapat mencapai PDB rill US$ 8.531 per kapita pertumbuhan ekonomi harus dijaga 6% dari 2013-2030. Atau kalau ingin mencapai US$ 16.618 per kapita, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia harus mencapai 10% sejak 2013-2030," papar Diop.
Indonesia, menurut Diop, punya potensi untuk menjadi negara maju. Salah satunya karena bonus demografi, di mana Indonesia memiliki lebih banyak warga negara berusia produktif dibandingkan yang sudah tidak produktif.
"Ketika populasi negara-negara maju di atas tadi mulai menua, bagi Indonesia akan dibutuhkan pertumbuhan yang sangat cepat untuk mencapai hal itu. Untungnya, Indonesia memiliki kemampuan untuk melakukannya. Namun dibutuhkan implementasi berbagai reformasi yang serius," tuturnya.
(rrd/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!