Ini Modus Mafia Pangan Versi KPPU

Jakarta -Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut praktik mafia merupakan persekongkolan. Bagaimana cara kerjanya?

Komisioner KPPU, Kamser Lumbanaraja menjelaskan, perusahaan-perusahaan besar yang bersekongkol itu umumnya memanfaatkan kebijakan yang ditetapkan pemerintah yang mereka siasati.


"Pertama, mereka lihat celah dari kebijakan itu," kata Kamser kepada detikFinance, Selasa (1/7/2014).


Kamser menjelaskan, yang kedua adalah mereka melakukan koordinasi dengan pengusaha yang lain yang menjadi mitra persekongkolannya. Mereka bisa mengatur pasokan hingga harga.


"Distribusinya di mana, di Jatim, atau di Jabar, di mana, itu mereka koordinasikan," ungkapnya.


Dia mengatakan, praktik persekongkolan tak hanya terjadi pada praktik impor saja, bisa saja perdagangan di pasar domestik ataupun ekspor.


"Itu menjadi fokus kami, kita terus monitor para pelaku usaha dan juga kebijakan pemerintah kita sandingkan apakah itu ada kebijakan yang memuat persaingan tidak sehat," papar Kamser.Next


(zul/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!