Maaf...Pegadaian Hanya Terima Barang Elektronika Keluaran Terbaru

Jakarta - Bagi Anda yang ingin menggadai barang elektronika sebaiknya harus mempertimbangkan usia barang yang akan digadaikan. Alasannya, pihak PT Pegadaian (Persero) hanya mau menerima barang gadaian elektronika keluaran terbaru.

Sedangkan barang elektronika keluaran lama tak bisa digadai di Pegadaian. Pertimbangan dari pihak Pegadaian untuk menekan risiko yang bakal terjadi.


"Kita terima gadai elektronika tapi hanya model yang keluaran terbaru, minimal keluaran setahun terakhir," kata Mariah, seorang penjaga jual beli emas di Kantor Pusat Pegadaian Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2013).


Pihaknya beralasan menerima barang gadaian elektronika model baru minim risiko. Sementara yang model lama belum dipastikan kualitasnya dan tinggi risiko.


"Kalau model baru minim risiko, model lama kita nggak terima," ujarnya.


Selain itu, Mariah menjelaskan, pihak Pegadaian hanya memberikan waktu hingga 4 bulan untuk masa pinjaman. Setelah 4 bulan uang pinjaman dari Pegadaian ke nasabah tidak bisa dikembalikan, maka barang menjadi hak milik Pegadaian dan siap dilelang.


"Batasnya 4 bulan, kalau batas waktunya habis nggak bisa bayar ya terpaksa dilelang," kata Mariah.


Namun, seseorang bisa memperpanjang batas waktu pinjaman dengan membayar uang tambahan sebesar 0,71% dari harga barang yang ditaksir.


"Bisa memperpanjang dengan bayar 0,71% dari harga barang yang ditaksir. Nanti diperpanjang 4 bulan lagi, begitu seterusnya sampai selamanya bisa ya tapi itu setiap perpanjang dikenai biaya," terangnya.


(hen/hen)