Drama Gita Wirjawan Versus KPPU, Somasi Masih Tunggu Klarifikasi

Jakarta - Pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) terlebih dahulu meminta klarifikasi kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas tudingan kasus kartel bawang putih.

Masalah ini berawal dari investigator KPPU yang menyatakan bahwa Menteri Perdagangan Gita Wirjawan diduga turut bersekongkol dengan 14 importir bawang putih untuk mengatur pasokan bawang putih di pasar domestik.


"Ya kami mau minta klarifikasi dulu, baru setelah itu langkah lebih lanjut somasi," ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Bachrul Chairi saar ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (29/7/2013).


Bachrul sangat menyayangkan adanya tuduhan tersebut oleh komisioner KPPU di media massa. Padahal langkah tersebut melanggar kode etik komisioner KPPU.


"Dari kita sangat menyayangkan ada kode etik yang dilanggar. Dalam hal ini di koran sudah jelas jadi kami minta klarifikasi, tentunya itu bukan keputusan dan sedang dalam proses. Kalau memang keputusan kan harus ada tingkat majelis," tandasnya.


Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam sidang perdana kasus dugaan kartel bawang putih yang digelar (24/7) lalu di Gedung KPPU Jakarta, Investigator Penuntut KPPU Muhammad Nur Rofik menyatakan adanya dugaan aksi kongkalikong dalam pengaturan pasokan bawang putih yang melibatkan Menteri Perdagangan, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, dan Badan karantina Kementerian Pertanian (Kementan).


(nia/hen)