Kunjungi Pabrik Kabel di Daan Mogot, Wamendag Dicurhati Pengusaha

Jakarta - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pabrik Kabel Indonesia dan Gabungan Elektrik (Gabel), memanfaatkan kunjungan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi ke pabrik kabel PT Supreme Cable Manufacturing Commerce Tbk di Daan Mogot, Jakarta.

Saat kunjungan itu, Bayu mengadakan diskusi terbuka dengan pelaku usaha. Bayu banyak menerima keluhan dari masalah-masalah yang dihadapi. Baik yang sudah terjadi, maupun dalam kesiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.


Beberapa poin yang disampaikan adalah terkait Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, ketersediaan service network, bea masuk, dan pengawasan barang beredar.


Bayu menjelaskan, ditetapkan SNI wajib merupakan cara untuk melindungi konsumen bukan proteksi perdagangan. Banyak alasan ini ditetapkan, salah satunya adalah kelamahan informasi dari konsumen.


"Demi konsumen Indonesia yang besar, yang sebagian nggak bisa bahasa Inggris, yang sulit informasi, yang pendidikan rendah. Jadi kita harus pikirkan langkah-langkah untuk kepentingan konsumen itu. Salah satunya kan bahasa Indonesia," ujar Bayu di Pabrik Kabel Sucaco, Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (29/7/2013)


Kemudian adalah ketersediaan service network di setiap provinsi. Bayu sepakat untuk melayani kepentingan konsumen, hal itu harus ada di setiap provinsi. Pemerintah, menurutnya siap menerima saran-saran kongkrit untuk tindakan tersebut.


"Kami sangat terbuka untuk saran konkret demi perlindungan konsumen Indonesia bagaimana standarnya. Katakan," ujarnya.


Selanjutnya adalah pengenaan bea masuk untuk bahan baku kabel. Menurut Bayu hal itu akan menjadi fokus kedepan bagi Kementerian Perdagangan dalam pencarian solusi.


"Bea masuk untuk bahan baku. Saya perlu tahu ini infonya detilnya seperti apa. Apakah memang benar itu bahan baku tidak bisa dibuat di dalam negeri atau bagaimana. Nanti kita siasari secepatnya," jawab Bayu.


Terakhir adalah terkait pengawasan barang beredar. Bayu menuturkan hal itu tidak hanya di pada sektor kabel dan electrical. Namun juga pada sektor lain, seperti produk konsmetik dan semacamnya.


"Jadi ini memang masalah. Tidak hanya soal kabel. Walaupun tadi dikatakan sudah ada SNI tapi masih ada saja yang dilanggar di pasar. Ini juga produk lain banyak. Kita akan terus selesaikan persoalan ini," pungkasnya.


(dnl/dnl)