HSBC Tutup Layanan Syariahnya di Indonesia

Jakarta - Unit usaha syariah (UUS) The Hongkong and Shanghai Banking Corporation (HSBC) resmi ditutup. UUS yang bernama HSBC Amanah kini sudah tinggal nama.

Berdasarkan penelusuran detikFinance, Selasa (30/7/2013), HSBC Group menyampaikan pengumumannya di website HSBC Amanah Internasional dan di Indonesia sendiri.


"HSBC Group telah mengkaji ulang bisnis Syariah di negara-negara dimana HSBC Amanah beroperasi. Setelah melalui proses pengkajian ini, maka HSBC Group telah memutuskan untuk melakukan restrukturisasi bisnis Syariah dan telah mengumumkan bahwa layanan perbankan HSBC Amanah hanya akan berfokus di dua negara yaitu Saudi Arabia dan Malaysia," ungkap HSBC dalam keterangannya.


Dalam penjelasannya, ditekankan jika HSBC tidak lagi menyediakan layanan perbankan syariah di UK, Bahrain, UAE, Mauritius, Bangladesh dan Indonesia.


"Efektif berlaku di 28 Februari 2013," demikian lanjutannya.


Ketika dihubungi, Customer Service HSBC mengungkapkan saat ini nasabah-nasabah HSBC Amanah Indonesia tengah melakukan 'bersih-bersih' dan menuntaskan kewajibannya kepada nasabah.


"Sekarang sudah tidak bisa lagi buka rekening HSBC Amanah. Sudah ditutup. Sekarang lagi clean up dan dana nasabah dikembalikan, bisa juga ditransfer ke rekening yang dikehendaki," kata seorang Costumer Service HSBC Amanah ketika dihubungi.


Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Difi Johansyah membenarkan hal tersebut. HSBC telah menutup layanan syariahnya dan sudah melaporkan ke BI.


"Sudah lapor ke BI dan kita minta segala hal yang menjadi hak nasabah diselesaikan hingga tuntas," terang Difi.


Sebelumnya, HSBC Group menutup layanan syariahnya pada 2011 di Qatar.


(dru/dnl)