Saat Anda melakukan proses jual beli rumah bekas pasti akan membutuhkan beberapa biaya yang harus dikeluarkan. Berikut ini 6 biaya yang harus dikeluarkan saat membeli rumah bekas.
1. Pengecekan Sertifikat
Pengecekan sertifikat dilakukan ke kantor pertanahan setempat sebelum proses jual beli dilakukan. Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa sertifikat tidak ada catatan seperti blokir, sita atau catatan lainnya.
2. Biaya Akta Jual Beli
Kebanyakan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) menarik biaya 1 % dari nilai transaksi, tetapi harga ini tidaklah kaku sehingga anda bisa tawar menawar harga.Biaya akta jual beli ini bisa dibayarkan secara proporsional antara penjual dan pembeli. Namun bisa saja ditanggung oleh salah satu pihak sesuai kesepakatan.
3. Biaya Balik Nama
Proses balik nama ini diajukan oleh PPAT dengan membayar sejumlah biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan biaya ditanggung oleh pembeli.
4. Biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
PNBP ini dibayar secara sekaligus pada saat pengajuan Peralihan Hak atau Balik Nama. Jumlah PNBP ini 1 0/00 (satu perseribu/permill) dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah.
5. PPh (Pajak Penghasilan)
Besarnya PPh adalah 5 % dari besarnya transaksi. PPh ini harus dibayarkan sebelum akta jual beli ditandatangani. Pembayaran PPh dilakukan di bank penerima pembayaran dan kemudian divalidasi ke kantor pajak setempat.
6. BPHTB (Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan)
BPHTB ini juga harus dibayarkan sebelum akta jual beli ditandatangani. BPHTB dikenakan bukan hanya pada saat terjadinya jual-beli, melainkan juga terhadap setiap perolehan hak atas tanah dan bangunan, seperti tukar-menukar, hibah, waris, pemasukan tanah ke dalam perseroan, dan lain-lainnya.
Rumahku adalah media properti online yang memberikan informasi tentang jual beli dan sewa properti seperti rumah dijual, sewa apartemen, dan lainnya, anda juga dapat dengan mudah memasang iklan rumah dijual gratis di Rumahku.com
(hen/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
