Batal Hari Ini, UMP Jakarta 2014 akan Ditetapkan Besok

Jakarta - Penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2014 batal ditetapkan hari ini oleh Dewan Pengupahan karena ketidakhadiran perwakilan para buruh. Rencananya besok (31/10/2013) baru akan diputuskan.

Salah satu perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Asrial Chaniago mengatakan penetapan UMP DKI Jakarta paling lambat dilakukan besok, atau sebelum tanggal 1 November 2013.


"Kalau tetap tidak datang buruh dalam rapat penetapan UMP DKI Jakarta hari ini, maka akan diundur besok," kata Asrial saat ditemui di Gedung Balaikota Jakarta, Rabu (30/10/2013).


Menurut Asrial penetapan UMP harus dilakukan besok karena sesuai dengan Permenakertrans No. 7/2013, paling lambat UMP tahun 2014 harus ditetapkan sebelum tanggal 1 November 2013.


"Keputusannya harus diambil sebelum tanggal 1 November 2013 atau paling lambat besok. Hari ini diundur karena buruh tidak hadir tetapi Kita tidak akan kaku banget. Kita tunggu besok oke," imbuhnya.


Bila tetap perwakilan buruh tidak hadir besok, maka penetapan UMP DKI Jakarta hanya melibatkan Apindo dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta. Kondisi yang mirip terjadi pada tahun lalu, pada waktu itu hanya buruh dan Disnakertrans yang menyepakati UMP 2013, perwakilan Apindo Walk Out (WO).


"Tahun lalu kita (pengusaha) yang WO dan sama," cetusnya.


Ketua Disnakertrans DKI Jakarta Priyono belum bisa mengatakan banyak tentang hasil rapat. Ia juga belum bisa memastikan keputusan akhir apabila buruh tidak menghadiri rapat hari ini dan besok. "Nanti ada mekanismenya sendiri," katanya.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!