Jawaban: Yth. Bpk Ahmad Syarief,
Pertama saya ingin mengucapkan selamat dan salut atas keinginan Anda untuk memulai berinvestasi reksa dana. Reksa dana adalah produk dari manajer investasi (MI) yang dijual melalui MI langsung atau agen penjual reksa dana (APERD). Saat ini reksa dana dapat diperoleh di MI atau agen penjualnya yaitu bank. Reksa dana diregulasi dan diawasi oleh BAPEPAM-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan).
Sesuai dengan Keputusan Ketua BAPEPAM-LK Nomor KEP-476/BL/2009 tentang Prinsip Mengenal Nasabah oleh Penyedia Jasa Keuangan di Bidang Pasar Modal: “Sebelum Penyedia Jasa Keuangan di bidang Pasar Modal menerima suatu Pihak menjadi Nasabah yang berinvestasi di Pasar Modal, baik melalui atau tanpa melalui pembukaan rekening Efek, Penyedia Jasa Keuangan di bidang Pasar Modal wajib melakukan pertemuan langsung (face to face) dengan calon Nasabah.”
Maka untuk pembelian pertama sebuah produk reksa dana, calon Nasabah/investor wajib datang langsung ke MI atau bank (sebagai APERD) dan memberikan data-data yang diperlukan seperti latar belakang dan identitas, maksud dan tujuan pembukaan, dan informasi lain agar penyedia jasa keuangan dapat mengetahui profil calon Nasabah/investor. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kasus-kasus tindak pidana pencucian uang dan pendanaan kegiatan terorisme.
Selain data-data latar belakang calon Nasabah, MI/bank juga mengharuskan calon Nasabah mengisi profil risiko dan formulir pernyataan bahwa calon Nasabah telah membaca dan mengerti prospektus produk reksa dana yang akan dibeli. Sehingga wajib bagi calon Nasabah untuk mengetahui karakter produk dan resiko dari berinvestasi di reksa dana.
Setelah pembelian pertama ini, ada beberapa bank yang menyediakan fasilitas produk reksa dana yang sama secara online, ataupun melalui fasilitas autoinvest (mirip seperti autodebet) untuk mempermudah nasabah/investor sehingga tidak harus datang ke MI/bank agen penjual reksa dana.
Selamat berinvestasi di reksa dana.
(ang/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!