Dirjen Pajak: Di Malaysia Data Nasabah Bank Bisa Dibuka, Kenapa Kita Tidak?

Jakarta -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap berupaya untuk bisa mengakses data nasabah perbankan secara otomatis, melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini untuk kebutuhan pemeriksaan pajak.

Saat ini masih diperlukan koordinasi perubahaan undang-undang perbankan, terkait pembukaan data nasabah bank.


Dirjen Pajak Kemenkeu Fuad Rahmany mengatakan, nasabah bank di Indonesia tidak perlu takut bila datanya diakses oleh pajak. Karena yang akan dipermasalahkan hanya nasabah yang tidak membayar pajak dengan benar.


"Jadi masyarakat tidak perlu takut, kalau bayar pajaknya benar kenapa takut? Saya saja sekarang, kalau mau buka, silakan saya nggak takut, boleh-boleh saja punya duit selama bayar pajaknya udah benar. Kalau dia takut, berarti dia mulai takut soal pajak," ungkap Fuad di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/3/2014)


Fuad mengatakan, harusnya otoritas terkait bersama perbankan dapat mendukung keinginan Ditjen Pajak. Karena terkait dengan upaya peningkatan kepatuhan pembayaran pajak. Di samping itu juga meningkatkan penerimaan perpajakan.


"Kalau pada jujur kenapa takut? Kalau negara lain bisa, kita kenapa tidak? Kenapa kita tidak berani, jadi kita cuma sendiri di dunia. Jadi tolonglah dibantu," paparnya.


Banyak negara yang sudah mempraktikkan keterbukaan data nasabah perbankan. Bukan cuma untuk perpajakan, namun juga untuk hal lain demi kepentingan negara. Salah satunya adalah negara tetangga Malaysia.


"Negara maju sudah, negara emerging market sudah, Malaysia saja sudah. Saya tanya langsung sama Dirjen Pajak Malaysia, boleh buka data nasabah bank, boleh katanya. Kenapa cuma kita tidak boleh? Tanya tuh sama yang nggak setuju," kata Fuad.


Bila semua pihak setuju, Fuad berencana akan bekerjasama dengan lembaga Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau OECD. Tujuannya adalah membuat sistem agar data nasabah bank tidak disalah gunakan nantinya.


"Saya sudah minta bantuan dengan OECD, mereka kan spesialis perpajakan, saya sudah bilang sama mereka, nanti kalau kerahasiaan bank dibuka untuk pajak, beri semua sistem dan memungkinkan untuk melindungi nasabah," imbuhnya.


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!