Harga Patokan Gula Diusulkan Jadi Rp 9.500/Kg, Naik 17%

Jakarta -Dewan Gula Indonesia (DGI) mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) kenaikan harga Patokan Petani (HPP) gula 2014 jadi Rp 9.500/kg. Usulan ini naik sekitar 17% dari HPP 2012 dan 2013 yang hanya Rp 8.100/Kg.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Rusman Heriawan menjelaskan, meski DGI mengusulkan HPP sebesar Rp 9.500/Kg, keputusan tersebut belum final. Pasalnya, Kementerian Perdagangan akan mengkaji lebih lanjut harga tersebut.


"DGI barusan Rp 9.500, diajukan pada akhirnya keputusannya kan nanti wewenangnya Mendag. Kebetulan tadi hadir, tapi saat akan kita putuskan itu Mendag ada keperluan lain, sehingga dalam pikiran kita ada Mendag atau tidak itu nanti ke wilayahnya Mendag," kata Rusman ditemui usai rapat mengenai gula di Kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, Selasa (11/3/2014).


Rusman menerangkan, harga yang didapat DGI tersebut berasal dari hitungan para independen, yang mana mencakup para profesor dari berbagai universitas ternama di Indonesia.


"Kemudian Kementan punya tim kajian mengenai biaya pokok produksi dengan HPP kan inter university, ada IPB, profesor profesor yang melakukan. Artinya ini yang hasil kajiannya. Ini sifatnya independen tidak ada kepentingan pabrik gula, ada Universitas Jember, IPB, UGM," kata Rusman.


Dari hasil kajian para profesor tersebut, didapat HPP Rp 9.500 berdasarkan hitungan biaya pokok produksi tahun 2014 sebesar Rp 8.970 dikalikan 10% untuk keuntungan untuk para petani.


"Bakunya itu konsesusnya dari biaya pokok produksi itu keuntungan lah kira-kira 10%. Jadi kira-kira 10% dari Rp 8.700 itu jatuhnya kira-kira Rp 9.500," katanya.Next


(zul/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!