Iurannya Banyak Diprotes, OJK Segera Rapat Internal

Jakarta -Saat melakukan sosialisasi soal pungutannya yang berlaku tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapatkan protes dari para pelaku industri keuangan. Menanggapi hal ini, lembaga baru ini akan menggelar rapat internal.

"Minggu depan kami akan rapat internal OJK membahas ini," ujar Direktur Pengelolaan Investasi OJK Fakhri Hilmi usai melakukan Sosialisasi Pungutan OJK di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (12/3/2014).


Fakhri menjelaskan, salah satu yang akan dibahas dalam rapat internal tersebut adalah mengenai peraturan teknis pungutan, yang bakal dibentuk dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).


"PP kan belum jelas artinya tidak rinci nanti akan dibahas di POJK. Kami akan laporkan apakah peraturan OJK tepat dan tidak tepat," kata dia.


Namun, Fakhri menyebutkan, pungutan yang ditarik kepada industri keuangan ini sudah sesuai dengan industri masing-masing. Artinya, sudah berdasarkan perhitungan yang matang.


"Misalkan untuk MI (Manajer Investasi), kita ambil dari dana kelolaan (asset under management/AUM). Itu kan hanya sekali saja, kalau ada corporate action kita nggak tarik lagi. Kenapa dari AUM. karena kan mereka mengelola dana investasi, ya dari situ," tutupnya.


(drk/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!