Merpati Butuh Rp 400 Miliar Bayar Gaji Karyawan 6 Bulan

Jakarta -PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) berniat mengudara lagi. Untuk itu maskapai pelat merah itu butuh dana operasional Rp 400-600 miliar. Dana sebanyak itu sebagian besar untuk membayar gaji karyawan yang tertunda selama 6 bulan.

Hari ini direksi Merpati kembali mengadakan pertemuan dengan berbagai kelompok Serikat Pekerja sambil difasilitasi oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).


Pertemuan ini dilakukan dalam rangka mencari penyelesaian atas hak-hak normatif karyawan yang belum terbayarkan selama 6 bulan terakhir.


“Manajemen Merpati saat ini masih terus mengupayakan agar Merpati dapat mengudara kembali,” ujar Direktur Utama Merpati Capt Asep Ekanugraha dalam siaran pers, Senin (19/5/2014).


“Selama lima bulan terakhir kami sudah meyelesaikan business plan, mendapatkan Persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atas Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP), serta pembicaraan yang berkelanjutan dengan para calon mitra KSO Merpati,” lanjut Asep.


Asep kembali menjelaskan, upaya untuk menghidupkan kembali Merpati tidak mudah, mengingat utang perusahaan yang kini sudah hampir mencapai Rp 7,6 triliun.


“Kami telah membuat rencana kerja yang sustainable, tetapi agar rencana ini dapat dijalankan tentunya kami membutuhkan dana tidak kecil, antara Rp 400-600 miliar. Ini pun sebagian besar akan digunakan untuk memenuhi hak-hak normatif rekan-rekan pegawai Merpati,” kata Asep.


“Satu-satunya ‘quick-win’ adalah apabila Pemerintah bisa mengucurkan dana talangan atas penjualan sebagian saham Merpati Maintenance Facility dan Merpati Training Center. Apabila ini dapat segera dilakukan, hak pegawai dibayarkan dan masih ada sisa untuk bisa memulai kembali operasi di beberapa jalur,” tambahnya.


Asep menambahkan bahwa saat ini Merpati masih terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian agar mencari titik temu yang memungkinkan Merpati beroperasi kembali.


“Sejak Januari tahun ini kami sudah mengadakan 38 pertemuan dengan pemerintah (kementerian, lembaga tinggi negara), 4 dengar pendapat dengan DPR, 12 pertemuan dengan para karyawan (termasuk dengan serikat ) yang pada puncaknya telah berhasil menyetujui RKAP dan RJPP. Tinggal sekarang menunggu dana agar kami bisa kembali terbang," tukasnya.


(ang/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!